14 Juni, 2009

Birrul Walidain (Berbakti kepada Kedua Orangtua)

Pengertian Tentang Berbuat Baik Dan Durhaka
Menurut lughoh (bahasa), Al-Ihsan berasal dari kata ahsana-yuhsinu-ihsanan. Sedangkan yang dimaksud dengan ihsan dalam pembahasan ini adalah berbakti kepada kedua orang tua yaitu menyampaikan setiap kebaikan kepada keduanya semampu kita dan bila memungkinkan mencegah gangguan terhadapa keduanya. Menurut Ibnu Athiyah, kita wajib juga mentaati keduanya dalam hal-hal yang mubah, harus mengikuti apa-apa yang diperintahkan keduanya dan menjauhi apa-apa yang dilarang.


Sedang ‘uquq artinya memotong (seperti halnya aqiqah yaitu memotong kambing). ‘Uququl Walidain adalah gangguan yang ditimbulkan seorang anak terhadap kedua orang tuanya baik berupa perkataan maupun perbuatan. Contoh gangguan dari seorang anak kepada kedua orang tuanya yang berupa perkataan yaitu dengan mengatakan ‘ah’ atau ‘cis’, berkata dengan kalimat yang keras atau menyakitkan hati, menggertak, mencaci dan yang lainnya. Sedangkan yang berupa perbuatan adalah berlaku kasar seperti memukul dengan tangan atau kaki bila orang tua menginginkan sesuatu atau menyuruh untuk memenuhi keinginannya, membenci, tidak memperdulikan, tidak bersilaturrahmi atau tidak memberikan nafkah kepada kedua orang tuanya yang miskin.
Penulis mengangkat tema ini, karena banyak sekali di masyarakat anak-anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya, tidak menghargai orang tua, melecehkan orang tua, bahkan ada yang mencaci maki dan memukul orang tuanya, na’udzubillah min dzalik. Padahal, apabila ‘Si Anak’ ini menyadari, orang tua lah yang melahirkan, mengurus, memberikan nafkah, mendidik dan membesarkan dia sampai dia dewasa, karena itu kewajiban ‘Si Anak’ adalah taat kepada orang tua dan harus memenuhi hak orang tua dengan mematuhi perintah dan taat kepadanya.

Jadi bahasan tentang berbakti kepada kedua orang tua adalah pembahasan yang amat penting setelah masalah tauhid kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Banyak hak yang harus dipenuhi oleh manusia, pertama hak Allah Subhanahu wa Ta’ala, kedua hak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ketiga adalah hak kedua orang tua kemudian hak-hak lainnya.
Hak Allah Subhanahu wa Ta’ala yang harus dipenuhi oleh hamba-hambaNya adalah mentauhidkanNya, beribadah kepadaNya dan meninggalkan segala bentuk keyakinan, perkataan dan perbuatan syirik. Dari Mua’dz bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu.
“Artinya : Aku pernah dibonceng Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diatas seekor keledai, lalu beliau bersabda kepadaku, “Hai Mua’dz, tahukah kamu apa hak Allah yang wajib dipenuhi oleh para hambaNya dan apa hak para hamba yang pasti dipenuhi Allah ?” Aku menjawab, “Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui”. Beliaupun bersabda , “Hak Allah yang wajib dipenuhi oleh para hambanya ialah supaya mereka beribadah kepadaNya saja dan tidak berbuat syirik sedikitpun kepadaNya, sedangkan hak para hamba yang pasti dipenuhi Allah adalah bahwa Allah tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik sedikitpun kepadaNya” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]
Hak-hak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang harus dipenuhi oleh umat Islam adalah taat kepadanya, menjauhkan semua larangannya dan beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mengikuti (ittiba’) yang dicontohkannya. Karena beliau diutus untuk ditaati dan diteladani.
“Artinya : Katakanlah : “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Ali Imran : 31]
“Artinya : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” [Al-Ahzab : 21]
Islam juga sangat memperhatikan hak-hak orang tua dan kerabat, sehingga kita ditekankan untuk mengamalkannya dengan baik terutama hak-hak orang tua, karena mereka telah melahirkan, mengasuh, mendidik dan membesarkan kita sehingga kita menjadi manusia yang berguna. Oleh karena itu kita wajib berbakti kepada kedua orang tua degan cara mentaati, menghormati, mencintai, menyayangi, membahagiakan serta mendo’akan keduanya ketika keduanya masih hidup maupun sudah meninggal dunia.
Taat kepada kedua orang tua adalah hak orang tua atas anak sesuai dengan perintah Allah dan RasulNya selama keduanya tidak memerintahkan untuk melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan dan syari’at Allah dan RasulNya. Rasulullahn Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Tidak boleh taat kepada seseorang dalam berbuat maksiat kepada Allah” [Hadits Riwayat Ahmad]
Sebaliknya, kita juga dilarang durhaka kepada kedua orang tua karena hal itu termasuk dosa besar yang paling besar. Dalam satu riwayat disebutkan bahwa seseorang tidak masuk surga bila durhaka kepada kedua orang tuanya.
“Artinya : Tidak masuk surga orang yang suka mengungkit-ungkit kebaikan (menyebut-nyebut kebaikan yang sudah diberikan), anak yang durhaka dan pecandu khamr” [Hadits Riwayat Nasa'i adri Abdullah bin Amr pada Shahih Jami'us Shaghir No. 7676]
Akhirnya, penulis memohon kepada Allah Yang Maha Mulia dan Maha Kuasa semoga tulisan ini bermanfaat untuk penulis sendiri dan kaum muslimin, menjadi amal shalih bagi penulis dan kedua orang tua penulis serta menjadi amal yang ikhlas karena Allah Rabbul ‘alamin semata.
Alhamdulillahirabbil ‘alamin
Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar